BANTUAN PENGOBATAN UNTUK MASYARAKAT DUAFA Bahasa Indonesia

Main Article Content

Zulaekah
Ahmad Yani
Hikmatul Hidayah
Rismayanti Oktavia

Abstract

Kesehatan adalah hak asasi manusia yang tidak bisa disangkal, namun banyak masyarakat, terutama yang terpinggirkan seperti masyarakat duafa, masih menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan yang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk mendokumentasikan, menganalisis, dan mengevaluasi program bantuan pengobatan untuk masyarakat duafa di Kabupaten Karimun. Melalui pendekatan kualitatif dan teknik wawancara mendalam, penelitian ini memberikan gambaran komprehensif tentang kondisi masyarakat duafa dan pentingnya kegiatan bantuan pengobatan dalam mengatasi kesenjangan akses kesehatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program bantuan tersebut berhasil mengidentifikasi dan memberikan bantuan kepada kelompok yang membutuhkan, smeskipun menghadapi beberapa tantangan. Penelitian mendatang perlu memperdalam pemahaman tentang tantangan tersebut dan mengevaluasi strategi yang lebih efektif untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan berkeadilan.

Article Details

How to Cite
Zulaekah, Z., Yani, A., Hidayah, H., & Oktavia, R. (2024). BANTUAN PENGOBATAN UNTUK MASYARAKAT DUAFA: Bahasa Indonesia. JURNAL AL MUHARRIK KARIMUN, 4(1), 45–49. Retrieved from http://e-journal.stitmumtaz.ac.id/index.php/almuharrik/article/view/170
Section
FEBRUARI 2024

References

Usandari, U. (2023). Pendistribusian Dana Zakat Untuk Pelayanan Kesehatan Pada LAZ Ibbadurrahman Kota Duri. ZAWA: Management of Zakat and Waqf Journal, 3(2), 67-86.

Perwira, I. (2014). Memahami kesehatan sebagai hak asasi manusia. Pusat Dokumentasi ELSAM, 1-19. Effendi, S. M. (2020). Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Sebagai Perlindungan Hak Asasi Manusia: Studi

Kasus Pencemaran Lingkungan Desa Lakardowo, Kabupaten Mojokerto. ANTOLOGI ESAI

HUKUM DAN HAM Afiliasi Hukum Dan HAM Dalam Mewujudkan Perlindungan Hak Asasi Masyarakat Indonesia, 1, 13.

Hafidaty, S. Sistem pengelolaan data base dan studi kelayakan mustahik pada pelaksanaan program pelayanan mustahik lembaga pelayanan masyarakat (LPM) Dompet Dhuafa Republika.

Farhad, H., & Irawan, D. (2023). Strategi Sedekah di RUHAFA (Rumah Sehat Dhuafa) dalam Membantu Pengobatan Masyarakat Fakir di Kecamatan Pamekasan. Jurnal Alwatzikhoebillah: Kajian Islam, Pendidikan, Ekonomi, Humaniora, 9(2), 518-527.

Usandari, U. (2023). Pendistribusian Dana Zakat Untuk Pelayanan Kesehatan Pada LAZ Ibbadurrahman Kota Duri. ZAWA: Management of Zakat and Waqf Journal, 3(2), 67-86.

Rahmi, S., & Kadir, J. (2022). Tinjauan Yuridis Aktivisme Filantropi Dalam Upaya Pemenuhan Pelayanan Kesehatan Sebagai Implementasi Dari Hak Asasi Manusia. JURNAL HUKUM STAATRECHTS, 5(2), 1-29.

Farhan, A. (2015). al-Quran dan Keberpihakan kepada kaum Duafa. Jurnal Ilmiah Syi'ar, 15(2), 1-15. Ridwan, M. (2019). Pengelolaan Zakat Dalam Pemberdayaan Masyarakat di Kota Cirebon. Syntax, 4.

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>